Landasan Hukum Web GIS Komnas Perempuan menjelaskan dasar-dasar hukum yang mendukung penyelenggaraan dan pemanfaatan portal peta interaktif ini. Portal ini dibangun berdasarkan berbagai peraturan dan undang-undang yang mengatur tentang hak asasi manusia, keterbukaan informasi publik, serta pengelolaan data geospasial di Indonesia. Dengan adanya landasan hukum yang kuat, Komnas Perempuan memastikan bahwa seluruh informasi yang disajikan dalam portal ini memenuhi standar nasional, mendukung transparansi, serta memperkuat akuntabilitas dalam penyebaran data dan informasi kepada masyarakat.
© Resource Center Komnas Perempuan