2014 • Kebijakan Administratif Lainnya (Non-Peraturan) • Kabupaten Wajo

Lokasi Kabupaten/Kota
Kabupaten Wajo • Sulawesi Selatan
Lampiran
Tidak ada lampiran.
Berlaku
Detail Kebijakan
Jenis Kebijakan
Kebijakan Administratif Lainnya (Non-Peraturan)
Tahun
2014
Provinsi
Sulawesi Selatan
Kabupaten/Kota
Kabupaten Wajo
Kecamatan
-
Data Kebijakan
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 tahun 2014 tentang Pendidikan Al-Quran
Kategori Kebijakan
Pembatasan Akses Layanan Publik
Ruang Lingkup

Lokus Diskriminasi:
Pasal 5 Ayat (1): Setiap SD, SMP dan SMA dan sederajat yang akan menamatkan siswanya yang beragama Islam wajib pandai baca-tulis Al-Qur'an

Ulasan

Analisa Diskriminasi:
Bahwa pengaturan tersebut merupakan kebijakan diskriminatif yang memuat unsur diskriminasi secara langsung. Pengaturan ditujukan kepada Peserta didik dengan agama tertentu (Islam).
Pengaturan berdasarkan salah satu agama dan memberikan dampak pada pengurangan/pengabaian hak yang dijamin dalam Peraturan Perundang-undangan (Konstitusi ke bawah), merupakan bentuk diskriminasi dalam kebijakan dan dampak dan bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28E Ayat (1) dan pasal 29 Ayat (1).
Kebijakan ini sebagai bentuk pemaksaan atas hak yang masuk dalam ruang lingkup hak kebebasan beragama, yang dalam pelaksanaan dan penggunaannya pemerintah tidak dapat melakukan pemaksaan. Adanya pemaksaan terhadap hak kbb merupakan bentuk diskriminasi, termasuk bertentangan dengan asas kepastian hukum, serta asas untuk berbuat sesuatu yang merupakan hak. Hak yang dimaksud adalah hak pendidikan karena adanya hambatan pada proses pendidikan.

© Resource Center Komnas Perempuan