2005 • Instruksi Bupati/Wali Kota • Kota Padang

Lokasi Kabupaten/Kota
Kota Padang • Sumatera Barat
Lampiran
No Keterangan File Format Action
1 Testing Document.pdf
Berlaku
Detail Kebijakan
Jenis Kebijakan
Instruksi Bupati/Wali Kota
Tahun
2005
Provinsi
Sumatera Barat
Kabupaten/Kota
Kota Padang
Kecamatan
-
Data Kebijakan
Instruksi Walikota No. 451.442/Binsos-III/2005 tentang Pelaksanaan Wirid Remaja Didikan Subuh Dan Anti Togel/ Narkoba Serta Berpakaian Muslim/ Muslimah Bagi Murid/ Siswa SD/ MI, SLTP/ MTS Dan SLTA/ SMK/ MA di Kota Padang
Kategori Kebijakan
Kontrol Tubuh Perempuan
Ruang Lingkup

Locus Diskriminasi

Angka KESEPULUH: Bagi Murid/ siswa SD/ MI, SLTP/ MTS dan SLTA/ SMK/ MA se Kota Padang diwajibkan berpakaian muslim/ muslimah yang beragama Islam dan bagi
non Muslim dianjurkan menyesuaikan pakaian (memakai baju kurung bagi Perempuan dan memakai celana panjang bagi laki-laki)

Ulasan

Analisis Diskriminasi

Belum ada keterangan dicabut, Seharusnya ditindak lanjuti di cabut oleh
Pemerintah Daerah. berdasarkan Surat Keputusan Bersama
  02l/KB/l2O2l Nomor 025-199 Tahun 2021 dan Nomor 219 Tahun 2021

© Resource Center Komnas Perempuan