2004 • Surat Keputusan (SK) • Kabupaten Dompu

Lokasi Kabupaten/Kota
Kabupaten Dompu • Nusa Tenggara Barat
Lampiran
Tidak ada lampiran.
Berlaku
Detail Kebijakan
Jenis Kebijakan
Surat Keputusan (SK)
Tahun
2004
Provinsi
Nusa Tenggara Barat
Kabupaten/Kota
Kabupaten Dompu
Kecamatan
-
Data Kebijakan
Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor 140 Tahun 2004 tentang Kewajiban Membaca Al Quran bagi PNS dan Anggota Masyarakat Kabupaten Dompu yang Beragama Islam
Kategori Kebijakan
Ketertiban Umum
Ruang Lingkup

Lokus Diskriminasi:
Keputusan Pertama: Mewajibkan membaca Al-Qur'an bagi pegawai negeri Sipil (PNS) dan anggota masyarakat kabupaten Dompu yang beragama Islam

Ulasan

Analisa Diskriminasi
kebijakan ini mewajibkan membaca Al-Qur'an terhadap PNS dan masyarakat yang beragama Islam. Kebijakan ini salah satu bentuk pemaksaan untuk melakukan kegiatan ibadah yang bertentangan dengan pasal 28E Ayat (1) dan Pasal 29 Ayat (1) UUD 1945 dimana setiap orang berhak beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

Rekomendasi: Dicabut

© Resource Center Komnas Perempuan