2020 • Surat Keputusan (SK) • Kabupaten Tasikmalaya

Lokasi Kabupaten/Kota
Kabupaten Tasikmalaya • Jawa Barat
Lampiran
Tidak ada lampiran.
Berlaku
Detail Kebijakan
Jenis Kebijakan
Surat Keputusan (SK)
Tahun
2020
Provinsi
Jawa Barat
Kabupaten/Kota
Kabupaten Tasikmalaya
Kecamatan
-
Data Kebijakan
Surat Keputusan Bersama Bupati Tasikmalaya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya,Dandim 0612 Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya No. 450/KEP.23/Um/2020, Nomor : KEP- 02/M.233/Dek.1/01/2020, Nomor :KEP/07/I/2020/POLRES, Nomor : KEP/01/I/2020/KODI M0612/TSM tentang Penolakan Renovasi Masjid, Pembangunan Menara dan Sarana Ibadah serta Kegiatan Dakwah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kp Badak Paeh, Desa Cipakat, Kec. Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, tertanggal 27 Januari 2020.
Kategori Kebijakan
Pembatasan Hak Beragama
Ruang Lingkup

1. Lokus Diskriminasi
a. Kesatu: Peringatan da perintah kepada penganut,
anggota dan pengurus JAI dan warga masyarakat
Sintang
b. Kedua: Memberi peringatan dan memerintahkan
kepada warga masyarakat untuk tidak
menceritakan menganjurkan atau mengusahakan
dukungan umum melakukan penafsiran ulang
tentang suatu agama yang dianut di Indonesia
melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai
kegiatan keagamaan yang menyimpang dari
pokok-pokok ajaran agama itu. Dst

Ulasan

2. Analisis Diskriminasi
Kebijakan ini merupakan bentuk
pembatasan hak kebebasan beragama, menimbulkan
konflik dan intoleransi. Semua konflik dan intoleransi,
merentankan perempuan sebagai korban berlapis.

3. Rekomendasi. Kemendagri melakukan pembinaan dan
pengawasan kepada Pemda Provinsi untuk melakukan
pembinaan dan pengawasan kepada pemda kab mencabut
kebijakan tersebur

© Resource Center Komnas Perempuan