Lokus Diskriminasi
materi surat angka 1, 2 dan 3 yang memuat antara lain:
- peran aktif masyarakat dalam pencegahan LGBT
- tokoh agama memberikan materi mengenai lgbt sesuai dengan perspektif agama dalam acara keagamaan
- pelaku usaha tidak memberikan fasilitasi pada penyebaran LGBT
- aparat penegak hukum mengambil langkah konkrit dalam menindak lanjuti laporan masyarakat
Analisis Diskriminasi
Kebijakan ini memuat diskriminasi lansung terhadap kelompok lgbt yang mengarahkan pada upaya dan langkah-langkah yang dilakukan oleh negara (pemerintah daerah) untuk mengucilkan, serta melakukan pembedaan pada warga negara.
ketidak jelasan pemaknaan lgbt merupakan frasa yang multiftasir yang dalam pelaksanaannya bisa menyasar pada orang yang menjadi target dalam peraturan ini.
Dampaknya ketiadaan perlindungan hukum, perlindungan rasa aman, serta ancaman dari bebasn diskriminasi dihadapi oleh orang-orang yang diasosiasikan sebagai lgbt.
Pendekatan represif, atau menghukum mengurai dan menyelesaikan akar permasalahan, mengukuhkan stigma sosial pekerja seks sebagai sosial yang harus diberantas. Pendekatan ini terutama didasarkan pada pemikiran bahwa persoalan prostitusi berpulang pada derajat moralitas perempuan terlepas dari kemiskinan yang melilitnya. kemerdekaan berekspresi dan bermobilitas di malam hari.
Bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi :
1. ketidakjelasan rumusan materi muatan yang menimbulkan ketidakpastian hukum.
2. Ketidakpastian hukum dan pengabaian pada jaminan perlindungan dan rasa aman bertentangan dengan pasal HAM pada UUD NRI 1945
a. Hak atas jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil (Pasal 28D (1)
b. hak atas kedudukan dan perlakuan ama di depan hukum (Pasal 27 (1), 28D (1))
c. Hak atas kebebasan berekspresi (Pasal 28E (2), 28I (1)),
d. Hak untuk tidak takut berbuat sesuatu yang merupakan hak asasinya Pasal 28G (1)).
e. Hak atas rasa aman (Pasal 28G (2))
f. Hak atas perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat bebas dari tindakan diskriminatif (Pasal 281 (2))
© Resource Center Komnas Perempuan